NAMA : DITA NUR INTAN PUTRI
NPM : 12111188
KELAS : 4KA32
UNIVERSITAS
GUNADARMA
1. Pengertian
Telematika
Kata Telematika berasal dari bahasa
Perancis “TELEMATIQUE” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi
dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada cyberspace sebagai suatu sistem
elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media
dan informatika. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan
dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep
Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai (the new
hybrid technology) yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
Ø Peranan Telematika
Penggunaan
istilah telematika sendiri mungkin lebih akrab di telinga masyarakat umum dalam
ranah hukum. Istilah ini, sering digunakan karena dianggap dapat membantu untuk
mengungkap kebenaran dari suatu barang bukti, khususnya barang bukti yang
berkaitan dengan media teknologi informasi, seperti video dan foto. Sehingga
sangat membantu proses penyidikkan yang dilakukan oleh penegak hukum.
a)
Bidang
yang terkait dengan Telematika
Saat ini
Telematika muncul sebagai bidang ilmu yang memfokuskan pada peningkatan
interaksi di antara manusia atau proses melintasi jarak dan waktu melalui
aplikasi Information and Communications Technology (ICT).
· E-Government (
admnistrasi pemerintahan secara elektronik ) adalah penggunaan teknologi
informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak
lain. Contoh nyata dari program e-government ini adalah adanya badan khusus
yang mengurus hal – hal berkaitan dengan telematika yaitu Tim Koordinasi
Telematika Indonesi (TKTI). Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan
perencanaan dan mempelopori kegiatan dalam rangka meningkatkan perkembangan dan
pendayagunaan telematika di Indonesia.
· E-commerce (
transaksi jual beli secara elektronik ) merupakan suatu proses pembelian,
penjualan, mentransfer, atau pertukaran produk, jasa, atau informasi melalui
jaringan komputer termasuk internet.
· E-learning (
pendidikan terbuka dengan metode jarak jauh ) merupakan contoh dari
berkembangnya dunia pendidikan dari cara konvensional (tatap muka di kelas) ke
cara yang lebih terbuka melalui internet. Hal ini dapat terjadi karena adanya
teknologi telematika yang dapat menghubungkan pengajar dengan muridnya.
· Semua
itu mungkin telematika berbasis web, sedangkan diluar itu masih banyak lagi,
seperti GPS ( Global Positioning System ), kompas digital, sistem navigasi dan
lain sebagainya.
Ø Manfaat dan Dampak Negatif dari Telematika
Pengaruh positif
atau negatif yang bisa muncul dari alat ini tentu saja lebih banyak tergantung
dari pemanfaatannya. Bila anak-anak dibiarkan menggunakan komputer secara
sembarangan, pengaruhnya bisa jadi negatif. Sebaliknya, komputer akan
memberikan pengaruh positif bila digunakan dengan bijaksana.
A.
Dampak
positif (keuntungan) dari perkembangan telematika antara lain :
· Kemudahan
dalam memperoleh Informasi secara cepat. Informasi yang diperoleh dapat bersifat real time artinya pada saat itu juga. Selain itu informasi yang diinginkan
dapat diperoleh secara langsung pada sumbernya sehingga mengurangi adanya
distorsi informasi.
·
Transparasi
dalam Informasi. Informasi dapat diketahui siapa saja karena adanya keterbukaan.
· Kemudahan
dalam memperoleh data. Dengan adanya perkembangan telematika kita dapat
memperoleh data dan Informasi dari berbagai sumber, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri.
·
Penghematan
Waktu. Orang tidak perlu lagi mengorban waktu untuk mengantri lama dalam
melakukan transaksi keuangan tetapi cukup dengan melakukan transaksi melalui
internet atau ponsel genggam.
a)
Keuntungannya
bagi masyarakat
a.
Manfaat internet dalam e-Bussiness secara nyata dapat menekan biaya transaksi`
dalam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan.
b. Manfaat
internet dalam e-Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam
menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.
c. Dalam
bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah
tambah bagi masyarakat luas.
d. Telematika
cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan
mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi
Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis /
electronic commerce (e-commerce).
e. Pembangunan
sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya.
b)
Keuntungannya
bagi anak – anak
a. Diantara
manfaat yang dapat diperoleh adalah penggunaan perangkat lunak pendidikan
seperti program-program pengetahuan dasar membaca, berhitung, sejarah,
geografi, dan sebagainya. Tambahan pula, kini perangkat pendidikan ini kini
juga diramu dengan unsur hiburan (entertainment) yang sesuai dengan materi,
sehingga anak semakin suka.
b. Manfaat
lain bisa diperoleh anak lewat program aplikasi berbentuk games yang umumnya
dirancang untuk tujuan permainan dan tidak secara khusus diberi muatan
pendidikan tertentu. Beberapa aplikasi games dapat berupa petualangan,
pengaturan strategi, simulasi, dan bermain peran (role-play).
c. Dalam
kaitan ini, komputer dalam proses belajar, akan melahirkan suasana yang
menyenangkan bagi anak. Gambar-gambar dan suara yang muncul juga membuat anak
tidak cepat bosan, sehingga dapat merangsang anak mengetahui lebih jauh lagi.
Sisi baiknya, anak dapat menjadi lebih tekun dan terpicu untuk belajar
berkonsentrasi.
B.
Dampak
negatif (kerugian) dari perkembangan telematika antara lain :
·
Adanya
cyber crime yaitu mengkloning data
·
Menyadap
data
·
Mengubah
data tanpa seizin pemilik data.
Hal – hal yang
harus dilakukan oleh orang tua demi mencegah dampak negatif pada anak :
Mengenalkan
internet berarti pula mengenalan manfaatnya dan tujuan penggunaan internet.
Karena itu, orang tua terlebuh dahulu harus ‘melek’ media dan tidak gaptek. Sayangnya,
seringkali anaknya sudah terlalu canggih, sementara orangtuanya tidak tahu
apa-apa.
Gunakan
software yang dirancang khusus untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja
program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci
segala akses yang berbau seks dan kekerasan.
Letakkan
komputer di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan
di dalam kamar anak. Meletakkan komputer di dalam kamar anak, akan mempersulit
orangtua dalam hal pengawasan. Anak bisa leluasa mengakses situs porno atau
menggunakan games yang berbau kekerasaan dan sadistis di dalam kamar terkunci.
Ø
Cegah kecanduan
Pengaruh negatif lain bagi anak,
adalah kecendrungan munculnya ‘kecanduan’ anak pada komputer. Kecanduan bermain
komputer ditengarai memicu anak menjadi malas menulis, menggambar atau pun
melakukan aktivitas sosial. Kecanduan bermain komputer bisa terjadi terutama
karena sejak awal orangtua tidak membuat aturan bermain komputer. Seharusnya,
orangtua perlu membuat kesepakatan dengan anak soal waktu bermain komputer.
Misalnya, anak boleh bermain komputer sepulang sekolah setelah selesai
mengerjakan PR hanya selama satu jam. Waktu yang lebih longgar dapat diberikan
pada hari libur.
Pengaturan waktu ini perlu dilakukan agar anak tidak berpikir bahwa bermain
komputer adalah satu-satunya kegiatan yang menarik bagi anak. Pengaturan ini
perlu diperhatikan secara ketat oleh orangtua, setidaknya sampai anak berusia
12 tahun. Pada usia yang lebih besar, diharapkan anak sudah dapat lebih mampu
mengatur waktu dengan baik.
Ø Peran penting orangtua
Menimbang untung ruginya
mengenalkan komputer pada anak, pada akhirnya memang amat tergantung pada
kesiapan orangtua dalam mengenalkan dan mengawasi anak saat bermain komputer.
a)
Berikan
kesempatan pada anak untuk belajar dan berinteraksi dengan komputer sejak dini.
Apalagi mengingat penggunaan komputer adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari
pada saat ini dan masa yang akan datang.
b)
Perhatikan
bahwa komputer juga punya efek-efek tertentu, termasuk pada fisik seseorang.
Karena perhatikan juga amsalah tata ruang dan pencahayaan. Cahaya yang terlalu
terang dan jarak pandangan terlalu dekat dapat mengganggu indera penglihatan
anak.
c)
Pilihlah
perangkat lunak tertentu yang memang ditujukan untuk anak-anak. Sekalipun yang
dipilih merupakan program edutainment ataupun games, sesuaikan selalu dengan
usia dan kemampuan anak.
d)
Perhatikan
keamanan anak saat bermain komputer dari bahaya listrik. Jangan sampai terjadi
konsleting atau kemungkinan kesetrum terkena bagian tertentu dari badan Central
Processing Unit (CPU) komputer.
e)
Carikan
anak meja atau kursi yang ergonomis (sesuai dengan bentuk dan ukuran tubuh
anak), yang nyaman bagi anak sehingga anak dapat memakainya dengan mudah.
Jangan sampai mousenya terlalu tinggi, atau kepala harus mendongak yang dapat
menyebabkan kelelahan. Alat kerja yang tidak ergonomis juga tidak baik bagi
anatomi anak untuk jangka panjang.
f)
Bermain
komputer bukan satu-satunya kegiatan bagi anak. Jangan sampai anak kehilangan
kegiatan yang bersifat sosial bersama teman-teman karena terlalu asik bermain
komputer.
Ø Media Komunikasi yang Digunakan untuk Telematika
1.
Internet
2.
Handphone
3.
Video
Conference
2. Perkembangan
Telematika Di Indonesia
Peristiwa proklamasi 1945 membawa
perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada
situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah
negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi
itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun
50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi
pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang
dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.
Dalam latar belakang sosial
demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan
telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat
multimedia tampil dan berkembang di Indonesia. Perkembangan telematika penulis
bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra satelit dan masa satelit.
1. Masa Pra-Satelit
· Radio dan
Telepon
Di periode pra
satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia
masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI)
lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan
di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras
seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan
pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI
sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat
dengan rakyat.
Sedangkan
telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk
membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola
oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla
ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di
Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun
kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non
pemerintah.
Periode awal
tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para
ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja,
PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High
Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu,
banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk
pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin
memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia.
Tercatat bahwa
pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh
perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana
walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi
masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal
maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki
satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh
dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama,
dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi
Indonesia.
Keleluasaan
barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke
Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia,
melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi
dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik
di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti
switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.
· Televisi
Badan penyiaran
televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan
sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan
pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan
kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24
Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal
itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.
Terdorong oleh
inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI
memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9×11
meter dan tanpa akustik yang memadai. Acaranya terbatas, hanya berupa permainan
piano tunggal oleh B.J. Supriadi dengan pengaruh acara Alex Leo.
Lebih setahun
setelah siaran pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan
Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 oktober 1963. Antara
lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication
media) dalam pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara
Indonesia serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya.
Sampai tahun
1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televise.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi
yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan.
Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui
penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit
dipergunakan.
2. Masa Satelit
· Satelit Domestik
Palapa
Gagasan tentang
peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri
asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST
(World Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication).
Pada konferensi
itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes.
Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan
domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar
belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI.
Selain
pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga
diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan
negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan
penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV, satelit juga menguntungkan
secara ekonomi.
Komunikasi
tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini
berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit
Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran
terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.
Kejadian ini
diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta,
tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat
tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan
kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.
Hal ini
didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman
perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan
sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran
satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada
kepentingan Orba.
·
Dampak
Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan semakin
bergantungnya Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah perusahaan
yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar
Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis
di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan
layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.
Pertumbuhan
ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak
secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari
pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun
1989 tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat
pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.
Sebelum lahirnya
UU ini, Telkom dan Indosat disebut sebagai badan penyelenggara telekomunikasi
yang menyediakan seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak positif dari
berlakunya UU tersebut adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta dengan modal
yang besar, walaupun dalam skala usaha yang terbatas.
Mereka datang
dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini semua
kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan telekomunikasi
di Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan dana, teknologi
dan menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang dengan pesat.
Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991
khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi di Indonesia menjadi
bertambah luas.
Perkembangan
teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis,
dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut
adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian
masuklah teknologi mobile-telecommunication.
Berkembanglah
pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya
menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik
dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era
serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis
professional tidak sepenuhnya diikuti.
Sementara itu
faktor politik tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi campur
tangan bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai mitra
bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni mereka
seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era emas
telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank Indonesia membuka pintunya
lebar-lebar bagi pihak swasta asing.
Bahkan mereka
menginginkan adanya privatisasi Telkom dan Indosat dalam penyelenggaraannya.
Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada sudah tidak
memadai lagi. Di sekitar tahun 1996, mulailah disusun rencana untuk meninjau
kembali UU No. 3 tahun 1989.
·
Beberapa
hal yang diperhatikan dalam review ini adalah :
1.
Perkembangan teknologi tahun 1995-1996 itu berbeda sekali dengan di tahun 1990.
ini terutama terjadi akibat konvergensi teknologi, sebagai fungsi dari berbagai
jenis jasa berubah dan timbul jasa-jasa baru yang perlu diakomodasikan.
Konvergensi teknologi bahkan memungkinkan teknologi dipadu dengan broadcasting,
sehingga timbullah telematika, teleinformatika, teknologi informasi dan
lain-lain yang menuntut kebijakan dan peraturan yang baru.
2.
Perkembangan teknologi informasi dan broadcasting itu ternyata tidak hanya
berpengaruh pada masalah politik, dalam artian berita, tetapi juga iklan yang
sangat berpengaruh dalam dunia bisnis. Lebih jauh lagi dengan berkembangannya
telebanking, telekumunikasi sebelumnya dilihat hanya sebagai public utility,
kini berubah menjad bisnis opportunity.
3.
Globalisasi ekonomi menciptakan suasana kompetisi yang semakin ketat. Ini
menuntut penyelenggaraan telekomunikasi dengan kualitas layanan yang semakin
tinggi. Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi Indonesia
bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah nusantara. Satelit
telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon tetapi juga
untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile, telex, dan
pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk broadcasting. Setelah
perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat pentingnya peranan
telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.
·
Nusantara
21
Perkembangan
satelit dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh
presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan
utama untuk pembentukan Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui
Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang
pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia adalah :
(1)
Mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk
meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika Indonesia
serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya,
(2) Memperkuat
kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung
keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi
telematika, melaksanakan forum untuk membangun consensus antar pihak-pihak
terkait di sector pemerintah dan swasta, serta akses mengakses pengalaman
internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur infomasi nasional.
Tim ini diketuai
oleh Menko Produksi Industri Strategis (Ginanjar Kartasasmita), wakil ketua
Menparpostel, beranggotakan tujuh menteri departemen (Menkeu, Menhankam,
Menpen, Mendagri, Menperindag, Menaker, dan Mendikbud) serta lima menteri
negara (Mensesneg, Menristek, MenPAN, Menivest, Men-PPN).
Visi N21 adalah
menyediakan wahana berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional
di dalam proses transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional
(traditional society) menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan
berbasis pengetahuan (knowledge based society).
Konsep N21
merupakan jawaban atas tantangan globalisasi komunikasi dan informasi berupa
jaringan komunikasi terpadu. N21 menggunakan kerangka pendekatan, antara lain,
(a) Memanfaatkan semua teknologi yang dapat mendukung pembangunan di semua
sektor; dan (b) membentuk suatu jaringan maya informasi atau adi marga
informasi (virtual information network atau anformation superhighway) yang
menghubungkan seluruh pelosok tanah air.
Dengan
dikembangkannya N21 maka pada tahun 2000 atau memasuki abad 21 seluruh
kecamatan di Indonesia akan mempunyai akses ke semua teknologi komunikasi dan
computer (K-2) dalam suatu jaringan terpadu yang didukung oleh 11 sistem
satelit komunikasi. Sekarang ini baru ada tiga sistem satelit yang beroperasi,
yaitu PSN dengan Palapa 1, telkom dengan Palapa B4 dan B 2R, dan satelindo
dengan Palapa C 1 dan C 2. Pengembangan infrastruktur fiik mengandung tiga
kemungkinan penggunaan, yaitu :
1)
Adiguna
Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway),
2)
Kota
Multimedia (Multimedia Cities);
3)
Nusantara
Multimedia Community Acces Centers ( Pusat Akses Masyarakat Multimedia Nusantara).
Tim Koordinasi
Telematika Nasional secara paripurna merumuskan cetk biru pengembangan
telematika yang mencakup tiga kelompok utama, yaitu infastruktur, aplikasi, dan
sumber daya.
1. Infrastruktur
Menurut Jonathan L.Parapak (Presiden
komisaris PT.Indosat), perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh banyak
faktor, antara lain kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi sector,
kondisi ekonomi makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan kebijakan
patut dicatat beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain diundangkannya
UU tentang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya cetak biru
kebijaksanaan tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli 1999.
Pada tatanan regulasi telah dicapai
beberapa perkembangan penting antara lain dimungkinkannya pern swasta dan
masyarakat yang semakin tinggi dalam pengembangan regulasi yang telah terwujud
dalam penetapan tariff dan interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan
penyelenggaraan kondisi monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta
dan masyarakat lebih besar, keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat
mempengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam kondisi ini, kelihatannya
sasaran pembangunan infrastuktur baik adimarga informasi, multimedia city akan
mengalami penundaan. Namun demikian perlu dicatat bahwa PT.Telkom telah
berupaya membangun lingkar-lingkar adimarga kepulauan dan infrastruktur
multimedia di Jakarta. Infrastruktur informasi telah maju selangkah dengan
beroperasinya satelit Telkom 1.
Salah satu aspek yang penting adalah
pemanfaatan secara optimal infrastruktur yang ada. Tampaknya perlu dikembangkan
kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat penyelenggaraan
agar investasi yang telah dilakukan dapat termanfaatkan dengan berdaya guna dan
berhasil guna bagi berbagai komponen masyarakat, baik pendidikan, layanan
kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan bisnis.
2. Aplikasi
Telematika
Aplikasi telematika Indonesia
terfokus pada pemberdayaan aparatur negara, pemerkayaan hidup masyarakat (telemedik,
telekarya, pendidikan), penciptaan daya saing bisnis
(perbankan,pos,pariwisata,manfaktur), pembangunan informasi dasar dan aplikasi
telematika perlu dilihat dari tatanan kebijakan, regulasi, dan penyelenggaraan
yang di manfaatkan masyarakat.
Dari sudut pandang kebijakan
tampaknya belum terasa perkembangan yang menonjol. Isu kelembagaan masih banyak
diperbincangkan, UU yang terkait dengan atau tentang telematika (cyber law)
masih jauh dari harapan. Beberapa aspek regulasi yang mendesak, misalnya pengaturan
secure transaction, public ke infrastructure registration authority, electronic
payment, certification authority masih belum dilaksanakan.
Namun, perhatian pada perlindungan
hak kekayaan intelektual semakin tinggi dan upaya untuk memantapkan regulasi
semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di lapangan dapat dicatat
perkembangan yang menggembirakan dengan semakin meluasnya homepage,
berkembangnya aplikasi seperti E-commerce, E-Banking, E-Brokerage, dan
lain-lai.
Sektor pemerintah nampaknya
berkembang lamban karena kendala keuangan dan sumber daya manusia. Beberapa
kelompok usaha seperti PT. Telkom, Indosat, Lippo e nett, nampaknya semakin
giat untuk mengejar ketertinggalan masyarakat kita di bidang aplikasi. Aplikasi
seperti E-government, tele-education, telemedicine masih dalam taraf mula yang
perlu di dorong berbagai pihak.
3. Sumber
Daya Telematika
Dalam bidang sumber daya , diarahkan
pada pengembangan SDM, industri dalam negeri, hukum dan perdagangan, serta
kultur informasi. Secara umum dirasakan bahwa SDM di dalam negeri belum
memenuhi harapan untuk berperan dalam pengembangan teknologi yang berubah
begitu cepat.
Namun demikian, cukup banyak pula
SDM Indonesia di bidang telematika yang bekerja di luar negeri termasuk di
sentra-sentra keunggulan. Usaha berbagai pihak khusunya sector swasta,
nampaknya cukup menggembirakan antara lain dikembangkannya cyber campus seperti
ITB, UPH, dan lain-lain. Yang sangat memprihatinkan adalah pengembangan
industri dalam negeri.
Walaupun berbagi konsep telah cukup
lama di bicarakan seperti Hightech Park di Bandung, Serpong dan lain-lain
sampai saat ini belum mencapai kemajuan berarti. Oleh karena itu perlu
dikembangkan kebijaksanaan nasional untuk mendorong berkembangnya industri
dalam negeri di bidang telematika antara lain sistem insentif.
Dalam mempromosikan visi N21,
inisiasi perlu datang dari pemerintah. Namun secara bertahap dan interaktif,
visi ini perlu mengakomodasi kebutuhan yang khas dari berbagai kelompok
masyarakat maupun departemen. Untuk itu keterlibatan berbagai
kelompokmasyarakat dalam merumuskan dan mewujudkan program-program telematika
perlu ditumbuhkembangkan secara berangsur-angsur.
Hal ini pada gilirannya akan
membatasi peranan pemerintah, khususnya dalam hal pengadaan dan pengelolaan
kandungan informasi. Control informasi dari pemerintah justru dipandang sebagai
faktor penghambat bagi upaya penyejahteraan masyarakat melalui jejaring
telekomunikasi.
SUMBER :
http://upadama.blogspot.com/2012/10/pengertian-telematika.html