- Unsur Pembentukan Negara (konstitutif) = Wilayah / daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat
- Unsur Deklaratif = Pengakuan dari negara lain
Jelaskan pengertian tentang pemerintah!
Pemerintah secara awam bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang didalamnya terdapat aturan-aturan yang harus dijalankan yang bersumber dari pemerintah. Menurut Prof. Ermana Suradinata,
"Pemerintah adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan negara"Pemerintah dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
(sumber : 1. http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/unsur-unsur-negara/ 2. http://bayuonvixion.wordpress.com/2011/04/11/pengertian-pemerintah-dan-pemerintahan/ )
Studi Kasus:
Pembentukan suatu negara tidak lepas dari yang namanya Pemerintah. Arti dari pemerintah itu tersebut untuk mencapai tujuan negara, apakah negara kita sudah mencapai tujuannya?
Opini :
Menurut saya seharusnya pembentukan negara haruslah seimbang dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Agar tujuan pemerintah dan tujuan masyarakat bisa terpenuhi, pemerintah dan masyarakat harus bisa menyeimbangkan kemauannya sesuai kemampuan negara. (Dita Nur Intan Putri 1KA30).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar