A. Kasus
Seorang hakim di AS mengatakan bahwa tablet Samsung Galaxy Tab melanggar hak paten iPad milik Apple Inc, namun juga Apple memiliki masalah terhadap validitas paten. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS Lucy Koh pada Kamis di sidang pengadilan atas permintaan Apple terhadap beberapa produk Galaxy yang dijual di AS. Apple dan Samsung terlibat dalam konflik hukum yang berat mencakup lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai persaingan untuk posisi dua teratas di pasar smartphone dan komputer tablet. Sebelumnya, Kamis, pengadilan Australia melakukan larangan penjualan sementara komputer tablet terbaru Samsung di negara itu.
Seperti dilansir Reuters, Apple menggugat Samsung di Amerika Serikat pada bulan April, mengatakan produk ponsel dan tablet Galaxy milik perusahaan Korea Selatan itu meniru iPhone dan iPad, termasuk smartphone 4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet. Sementara itu, penyedia layanan ponsel, Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah menentang permintaan Apple, dan menyatakan bahwa Apple harus menunjukkan bahwa Samsung melanggar hak paten dan menunjukkan paten miliknya yang sah menurut hukum.
Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika desain produk Apple jauh lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten produk Apple yang saat ini tidak membatalkan desain yang datang sebelumnya.
"Itu hanya perbedaan dari desain," kata McElhinny.
Juru bicara Apple Huguet Kristen mengatakan, bahwa bukan suatu kebetulan jika produk Samsung terbaru mirip sekali dengan iPhone dan iPad, hal semacam ini adalah meniru secara terang-terangan, dan Apple perlu untuk melindungi kekayaan intelektualnya, agar perusahaan lain tidak mencuri ide-idenya.
B. Pemecahan Masalah
Dalam kasus diatas, menurut saya telah melanggar beberapa kode etik profesi, yaitu :
- Kode etik pertama Kompetansi dan Kehati – hatian Profesional
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota / karyawan mempunyai
kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional
yang berkompeten berdasarkan perkembangan, legalisasi, dan teknik yang
paling mutakhir. Pihak apple haruslah lebih memperhatikan semua
originalitas teknologi yang mereka punya, bukannya hanya untuk
mempatenkannya saja, tapi juga menjaga semua teknologi dengan baik dan
memberikan inovasi – inovasi terbaru dalam teknologi, dan juga menjaga
kerahasiaan teknologi yang mereka punya.
- Kode etik ke dua ialah prinsip kerahasiaan
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota / karyawan harus,
menghormati kerahasaiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
pekerjaannya, demi menjaga kerahasiaan sukses sebuah perusahaan. Dalam
hal ini, pihak programmer lah yang berperan penting dalam menjaga
kerahasiaan teknologi yang apple pakai, dengan tidak memberikan
pembelajaran sembarangan pada orang lain yang mungkin mereka adalah
pihak dari para pesaing di pasar.
- Prinsip Perilaku Professional
Setiap anggota dan karyawan suatu perusahaan harus berprilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang
dapat menjatuhkan perusahaan. Dalam hal ini pihak Apple dan Samsung
haruslah bersikap professional dalam menghadapi persaingan yang ada,
dengan melakukan inovasi – inovasi terbaru yang saling berbeda satu sama
lainnya, dan berikan keunikan dari masing – masing produk yang mau
dipasarkan.
Sumber : http://materi-etika-profesi.blogspot.com/2013/04/contoh-kasus-etika-profesi-di-bidang-it.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar